Simeulue – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Imigrasi Meulaboh beserta unsur terkait lainnya menggelar operasi pengawasan warga negara asing di kabupaten kepulauan di Provinsi Aceh tersebut.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue Jainiludin di Simeulue, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA
“Operasi pengawasan dilakukan di tiga lokasi, yaitu Resort Mahi-Mahi, Resort Aura Resort di Desa Naancala, dan Resort Moon Beach di Desa Lantik. Pengawas untuk memastikan kegiatan warga negara asing tidak melanggar izin yang diberikan,” katanya.
Jainiludin menyebutkan pengawas turut melibat unsur Polres Simeulue, Kejaksaan Negeri Simeulue, serta unsur TNI Kodim Simeulue dan Pangkalan TNI AL.
Ia mengatakan fokus pengawasan di antaranya meliputi keabsahan dokumen orang asing, seperti paspor serta dokumen tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di resor-resor tersebut.
“Dari hasil pengawasan, petugas tidak menemukan adanya orang asing yang tidak memiliki dokumen resmi. Semua WNA yang diperiksa terbukti memiliki dokumen keimigrasian lengkap,” katanya.
Jainiludin mengingatkan para pemilik maupun pengelola resor atau rumah tinggal bekerja sama secara proaktif dalam melaporkan keberadaan tamu dari kalangan orang asing.
Laporan terhadap orang asing tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi pelaporan Orang Asing (APOA) milik Imigrasi serta diteruskan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue.
“Kami berharap ke depannya, pelaporan tamu tidak lagi sekadar dilakukan berkelanjutan, laporan bisa melalui aplikasi APOA yang telah disediakan,” kata Jainiludin.
Pewarta: Ade Irwansah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026











Komentar